Sejarah Kewalian Tertua

Syekh Sanusi dari Tasik adalah Wali Mursyid (Sunan) Tertua Tarekat Karahayuan
Syekh Sanusi adalah wali mursyid pertama yang mempunyai ijazah (ijin) dari Nabi Nuh untuk menyebarkan tarekat karahayuan.

Pewaris atau penerus yang mempunyai sanad ke nabi ada dua jalur yaitu penerus penyebar syariat yang disebut faqih dan penerus penyebar tarekat yang disebut mursyid (wali mursyid/sunan).

Ada 5 tingkatan manusia yang melakukan perjalanan pulang menuju Allah :
1. Basyar adalah orang yang masih berada di martabat alam jism.
2. Annas adalah orang yang sudah masuk martabat alam ruh.
3. Insan adalah orang yang sudah masuk martabat alam asma.
4. Insan Kamil adalah orang yang sudah masuk martabat alam sifat.
5. Kamil adalah orang yang sudah masuk martabat alam zat.

Maka ada 5 tingkatan hati orang yang melakukan perjalanan pulang :
1. Basyar itu belum mempunyai hati karena belum masuk martabat alam ruh.
2. Shadr adalah hatinya annas.
3. Qalbu adalah hatinya insan.
4. Fuad adalah hatinya insan kamil.
5. Lub adalah hatinya kamil.


Sunan Rohmat dari Garut adalah Wali Mursyid (Sunan) Tertua Tarekat Sundaniyah

Sunan Rohmat (Prabu Kian Santang) adalah sunan pertama yang mempunyai ijazah (ijin) dari Nabi Ibrahim untuk menyebarkan Tarekat Sundaniyah.

Sunan adalah orang yang sudah pulang menuju Allah yang kemudian diberi ijazah (ijin) untuk mengantar orang lain pulang. Sunan disebut juga mursyid (pembimbing) atau wali mursyid.

Wali adalah orang yang sudah pulang batinnya. Sedangkan mursyid adalah wali yang diberi tugas untuk mengantar batin orang lain untuk pulang.

Tidak semua wali ditunjuk menjadi mursyid. Jumlah wali jauh lebih banyak daripada mursyid.

Jadi, mursyid itu pasti wali tapi wali belum tentu mursyid. Begitupun nabi pasti mursyid tapi mursyid belum tentu nabi. Jumlah mursyid itu jauh lebih banyak dari nabi.

Semua wali dan mursyid tarekat menginduk ke Sunan Rohmat dan mengakar ke Syekh Sanusi.

Maksudnya adalah Syekh Sanusi yang mengesahkan kewalian seseorang, sedangkan Sunan Rohmat yang mengesahkan ke-mursyid-an seorang wali.

Tidak ada komentar